Sumber : Detik Finance
Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN): Persyaratan, Prosedur, dan Biaya Pembuatan
Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) sering menjadi salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses administrasi, terutama untuk melamar pekerjaan atau seleksi penerimaan pegawai. SKBN berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak menggunakan zat psikotropika, narkotika, atau zat adiktif lainnya.
Untuk mendapatkan SKBN, pemohon harus menjalani tes narkoba terlebih dahulu. Jika hasil tes menunjukkan bahwa pemohon tidak mengonsumsi zat adiktif seperti ganja, sabu, heroin, atau obat penenang, maka surat ini dapat diterbitkan. Simak langkah-langkah pembuatannya di bawah ini.
Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)
Pembuatan SKBN hanya dapat dilakukan di instansi resmi yang ditunjuk oleh pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. SKBN dapat diperoleh melalui fasilitas kesehatan (faskes) tertentu, kantor kepolisian, atau Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berikut tahapan pembuatan SKBN berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta:
- Menyiapkan fotokopi KTP.
- Datang langsung ke fasilitas kesehatan atau kantor BNN (tidak dapat diwakilkan).
- Menyampaikan maksud dan tujuan pembuatan SKBN kepada petugas.
- Mengisi formulir yang diberikan.
- Melakukan pendaftaran dengan menyerahkan dokumen yang diperlukan dan membayar biaya administrasi.
- Menjalani konsultasi dengan dokter, termasuk menyampaikan informasi jika sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu.
- Melakukan tes urine di laboratorium.
- Menunggu hasil pemeriksaan dan penerbitan SKBN, yang biasanya memakan waktu 1-2 jam setelah pengambilan sampel urine.
- Jika diperlukan, pemohon dapat mengajukan permohonan legalisasi SKBN.
Parameter Uji Tes Narkoba
Tes narkoba yang dilakukan sebelum SKBN diterbitkan mencakup pemeriksaan terhadap zat berikut:
- Amphetamine
- Methamphetamine
- Opiates
- Cannabis (THC)
- Benzodiazepine
Biaya Pembuatan SKBN
Tarif pembuatan SKBN bervariasi tergantung pada lokasi dan instansi yang menerbitkannya. Berikut beberapa referensi biaya pembuatan SKBN di berbagai tempat:
- Labkesda DKI Jakarta: Rp 140.000 untuk 5 parameter pemeriksaan.
- RSKO Jakarta:
- Rp 275.000 untuk 5 jenis zat
- Rp 375.000 untuk 6 jenis zat
- Rp 475.000 untuk 7 jenis zat
- BNN: Rp 290.000 untuk pemeriksaan 6 parameter, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang tarif layanan di BNN.
Contoh Format Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)
Berikut adalah contoh format SKBN yang umumnya diterbitkan oleh instansi terkait, dikutip dari publikasi Scribd oleh Dyah Meita Sari:
SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
Nomor: … / … / … / …
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium RS … pada tanggal …, maka dengan ini menerangkan bahwa:
- Nama: …
- Tanggal Lahir: …
- Alamat: …
Dinyatakan bebas narkoba, dengan hasil uji negatif terhadap THC, Cocaine, Morphine (heroin/opiate), Benzodiazepine, dan Methamphetamine, sebagaimana terlampir.
Surat ini dibuat sebagai persyaratan melamar pekerjaan.
Atas nama Direktur Rumah Sakit …
(ttd)
dr. …
Baca Juga : Raksasa Tambang Prancis Mau Garap Baterai Mobil Listrik di RI
#skbn #bnn #ktp