Sumber : Detik Finance
BEI, KPEI, dan KSEI Luncurkan Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA)
PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi meluncurkan produk derivatif baru bernama Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA). Produk ini dirancang untuk memberikan pilihan instrumen investasi yang lebih beragam serta mendukung pengembangan pasar derivatif di Indonesia.
Selain itu, KBIA juga diharapkan dapat meningkatkan eksposur investasi luar negeri di pasar modal domestik.
Menggunakan Indeks Saham Luar Negeri Sebagai Underlying
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa KBIA menggunakan indeks saham dari bursa luar negeri sebagai underlying. Produk ini memberikan peluang bagi investor untuk mendapatkan eksposur terhadap pergerakan indeks yang terdiri dari saham-saham luar negeri.
Ia juga menekankan bahwa peluncuran KBIA sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Kami telah meluncurkan produk derivatif baru, yakni Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA), yang menggunakan underlying MSCI Hong Kong Listed Large Cap, hasil kolaborasi resmi BEI dengan MSCI. Produk ini diharapkan dapat memperluas variasi investasi di pasar derivatif Indonesia dan mendorong pertumbuhan yang lebih pesat di masa depan,” ujar Inarno saat acara Penutupan Perdagangan BEI Tahun 2024 di Gedung BEI, Senin (30/12/2024).
Karakteristik KBIA MSCI Hong Kong Listed Large Cap
BEI telah menerbitkan KBIA berbasis indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap, yang merepresentasikan pergerakan saham-saham berkapitalisasi besar di Bursa Hong Kong.
Menurut Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, produk KBIA ini memiliki contract size sebesar Rp10.000 per poin indeks, dengan leverage hingga 33 kali lipat. Hal ini membuat KBIA menjadi instrumen yang terjangkau bagi investor untuk bertransaksi di pasar derivatif.
Untuk menjaga kewajaran transaksi dan mengelola risiko, rentang pergerakan harga harian (auto rejection) KBIA dibatasi hingga 15% dari harga penyelesaian sebelumnya.
“Dengan produk KBIA ini, kami berharap dapat menarik minat calon pialang derivatif (AB derivatif) baru,” ungkap Jeffrey dalam keterangannya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Target 1 Juta Kontrak di Tahun 2025
Jeffrey juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 16 kontrak derivatif yang sedang dalam pipeline, sementara 3 kontrak sudah mendapatkan izin. BEI menargetkan total 1 juta kontrak derivatif pada tahun 2025, termasuk produk seperti Single Stock Futures (SSF) dan KBIA.
“Target kami adalah mencapai 1 juta kontrak tahun depan, termasuk KBIA dan SSF,” tutup Jeffrey.
Baca Juga : Sri Mulyani: Barang & Jasa Selama Ini PPN 11% Tetap 11%, Tidak Ada Kenaikan!
#bei #saham #bursakarbon